PGI: Gereja Tak Akan Restui Perkawinan Sejenis


Sekretaris Umum Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt Gomar Gultom, mengatakan, gereja tidak akan merestui dan memberlakukan perkawinan sejenis karena hanya mengakui perkawinan antara laki-laki dan perempuan.

“Pada prinsipnya, menurut hukum gereja di Indonesia, perkawinan itu antara laki-laki dan perempuan. Saya pikir, gereja-gereja di seluruh dunia juga seperti itu,” kata Gomar Gultom saat dihubungi di Jakarta, Jumat (10/7/2015), seperti dikutip Antara.

Gomar mengatakan, meskipun perkawinan sejenis di Amerika Serikat dilegalkan, gereja-gereja di negeri tersebut belum tentu mengesahkan atau merestui perkawinan tersebut. Begitu pula dengan sikap gereja-gereja di Belanda yang negaranya lebih dahulu melegalkan perkawinan sejenis.

Menurut Gomar, Amerika Serikat dan Belanda bisa melegalkan perkawinan sejenis karena di negara tersebut perkawinan merupakan ranah pencatatan sipil, berbeda dengan di Indonesia.

“Di Indonesia, catatan sipil mencatatkan perkawinan setelah perkawinan dilakukan di lembaga agama. Negara tidak mengakui perkawinan yang tidak dilakukan di lembaga agama,” tuturnya.

Padahal, semua agama di Indonesia tidak mengakui perkawinan sejenis. Karena itu, tidak ada jalan untuk melegalkan perkawinan sejenis di Indonesia.

“Meskipun gereja tidak akan merestui dan melakukan perkawinan sejenis, saya berpendapat, para pelaku homoseksual tetap harus diakui sebagai manusia dan dilindungi hak-hak hidupnya oleh negara,” katanya.

Isu homoseksualitas mengemuka setelah Amerika Serikat melegalkan perkawinan sesama jenis di semua negara bagian. Pelegalan itu dianggap sebagai kemenangan oleh kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transjender (LGBT) serta para pendukungnya.

Salah satu bentuk euforia terhadap pelegalan itu adalah pemasangan warna-warna pelangi pada foto profil media sosial dan tanda pagar #LovesWin. Euforia serupa juga diperlihatkan sebagian pengguna media sosial di Indonesia.

Kalangan agamawan di Indonesia menolak pelegalan itu, dan menilai bahwa keputusan Pemerintah Amerika Serikat tersebut lebih disebabkan faktor politis.

Pemerintah yang berkuasa saat ini, Presiden Barack Obama, berasal dari Partai Demokrat yang dinilai lebih liberal dan sejak semula mendukung kelompok LGBT. Dalam kampanye, Obama juga menyatakan akan melegalkan perkawinan sejenis.

Sikap Partai Demokrat itu bertolak belakang dengan Partai Republik yang lebih konservatif dan dinilai menjunjung norma. Partai Republik, yang banyak mendapat dukungan kelompok Kristen, menolak perkawinan sejenis.

Perbedaan sikap kedua partai itu juga ditunjukkan dalam isu aborsi. Partai Demokrat bersikap “pro-choice” dengan mendukung agar aborsi diperbolehkan, sedangkan Partai Republik bersikap “pro-life” dengan menolak aborsi tanpa alasan medis yang bisa diterima.

sumber : kompas.com

Please login to post a comment.