Bakal Bongkar GKPI, Ahok Salahkan SKB Dua Menteri


JAKARTA – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memastikan Pemprov DKI Jakarta tidak akan pernah melarang agama manapun beribadah di ibu kota, termasuk dalam kasus pendirian Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Jatinegara.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menyatakan, pembongkaran GKPI di Jakarta dilakukan lantaran rumah ibadah tersebut tidak memiliki izin. “Sekarang yang jadi masalah di Jatinegara, ttu gereja sudah 30 tahun memang tidak ada izin. Ya sama kok, banyak sekali masjid tidak ada izinnya kok. Banyak vihara, klenteng juga enggak punya izin. Kamu bisa temukan ratusan masjid yang tidak punya IMB,” ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Menurut Ahok, adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 yang menjelaskan pembangunan rumah ibadah harus mendapat persetujuan dari warga setempat, membuat dirinya tidak bisa berbuat banyak dalam pembongkaran GKPI di Jatinegara.

“Kalau kasus ini, (GKPI Jatinegara) memang kita harus akui negara ini ada masalah. Bagaimana bisa SKB 2 Menteri mengalahkan UUD 45? Saya enggak tahu ya, prinsipnya harus dicabut ini (SKB 2 Menteri). Karena itu yang suka dipakai oleh sekelompok kecil orang yang intoleransi. Bagaimana bisa rumah ibadah mendapatkan izin dari mayoritas?” paparnya.

Suami Veronica Tan ini menilai, banyaknya masjid yang tidak memiliki izin di Jakarta dikarenakan mayoritas warga di ibu kota beragama muslim. Sehingga warga kerap mengizinkan pendirian masjid di lingkungannya. Hal berbeda terjadi pada rumah ibadah agama minoritas. Sebab, lanjut Ahok, hal tersebut belum tentu mendapat persetujuan dari masyarakat mayoritas pada lingkungannya.

“Bagaimana bisa rumah ibadah (gereja) mendapatkan izin dari warga (beragama) mayoritas? Kita kan tidak ingin negara ini di kotak-kotak. Orang Islam ya Islam semua, orang Budha ya Budha semua, Kristen ya Kristen semua,” lanjutnya.

Oleh karenanya, kata Ahok, SKB dua menteri harus dihapuskan karena kejadian serupa bakal terjadi di tempat lainnya karena tidak mendapat persetujuan warga akan terjadi kembali. “Karena orang beribadah itu dijamin UU. Prinsip saya sepeti itu,” pungkasnya.

sumber : okezone.com

Please login to post a comment.