Asia Noreen (Asia Bibi) : Pengikut Kristus yang Setia


Dalam sebuah wawancara dengan Compass di penjara barat daya Lahore, Provinsi Punjab, Asia Noreen mengatakan bahwa yang menjadi pemicu kejadian ini adalah hasil dari ‘persekongkolan yang direncanakan’ untuk ‘mengajarkan dia sebuah pelajaran’ sebagai penduduk Ittanwali, dekat dengan Nankana Sahib, sekitar 75km dari Lahore, yang membencinya dan keluarganya.

“Apa yang masyarakat desa tempat tinggal saya lakukan adalah menuduh saya dengan kebohongan,” katanya. “Saya dulunya menghadapi masalah air yang mengalir keluar dari rumah saya ke jalanan, dan seorang pria bernama Tufail secara verbal mengasari saya. Pada 14 Juni 2010, saya mengambil buah falsas (sejenis berry) dengan sekitar 30 wanita lainnya, kemudian mereka menanyakan saya agar kembali lagi ke agama saya yang lama.”

Noreen mengatakan bahwa penduduk desa memaksa dia untuk menanggalkan Kekristenannya sementara mereka bekerja di ladang, tapi setiap kali itu juga dia menolak. “Kali ini juga, saya mengatakan bahwa saya tidak melihat alasan untuk meninggalkan agama saya yang sekarang ini,” katanya. “Mereka kemudian menanyakan saya tentang Yesus Kristus, dan saya memberitahu mereka untuk pergi dan bertanya kepada guru agama mereka dan tidak mengganggu saya dengan pertanyaan-pertanyaan seperti itu.”

Sementara itu, satu dari para wanita itu meminta air kepadanya, kata Noreen. Setelah dia mengambilnya, yang lain memberitahu wanita tersebut untuk tidak minum air dari wanita yang ‘tidak boleh disentuh’ dan ‘wanita kotor’,”kata Noreen selanjutnya.

“Saya bertanya kepada mereka apakah umat Kristen bukan manusia… kenapa ada diskriminasi?” katanya. “Ini mengganggu mereka dan mereka mulai menganiaya saya dengan kata-kata mereka. Saat itu juga kami beragumen panas.” Dia mengatakan bahwa lima hari kemudian, segerombol orang yang dipimpin oleh Qari (orang yang bisa mengingat seluruh Al-Quran) Muhammad Saalim mendatanginya setelah mendengar kejadian itu. Para gerombolan itu menekannya agar dia mengakui telah menghujat.

“Mereka berkata saya mengakui kejahatan saya, tapi kenyataannya saya berkata saya minta maaf untuk setiap kata yang mungkin telah saya katakan saat perdebatan itu berlangsung yang mungkin menyakiti hati mereka,” katanya. Polisi tiba saat mereka memukulinya dan membawa Noreen ke dalam tahanan, dimana kasus itu di bawah Section 295-C yaitu tuduhan menghujat dimana dia menghina imam tersebut.

Sidra, yang berumur sekitar 15 tahun dan merupakan anak tiri Noreen dari pernikahannya yang terdahulu, mengatakan bahwa dia mengalami trauma karena penyerangan kepada ibu tirinya. “Saya melihat banyak orang menyerang ibu saya, menampar dia, dan kemudian memukulnya,” katanya, kedua matanya penuh air mata dan ketakutan. “Saya melihat mereka menekannya keras ke dinding dan merobek pakaiannya. Mereka menganiaya dia. Saya lalu menghampiri untuk membebaskan dia dari tangan mereka, dan saya mendengar mereka berkata kepada ibu saya, ‘Akui bahwa kamu mengatakan hal yang menghina rasul Muhammad dan kami akan meninggalkan engkau’. Tidak mungkin ibu saya mau melakukan hal seperti itu”

Kemudian Noreen mengatakan, “Kenapa ada FIR yang menentang saya oleh seorang bernama Qari Saalim? Siapa dia? Dia bahkan tidak tahu apa yang saya katakan atau perbuat waktu itu.” Situasi yang dialami Noreen ini sungguh sangat menyedihkan namun juga membuktikan iman wanita ini tetap teguh bersama Yesus, meski mengalami hal yang sangat tidak menyenangkan.

==============

Ashiq Masih, dengan postur tubuh yang kaku, lemah, dan kedua mata berwarna kuning yang terlihat bodoh, berdiri di sebuah kompartemen kecil di Penjara Distrik Sheikhupura dengan tiga anak perempuannya, Sidra, Eesha, dan Eeshum. Para gadis kecil itu menangis dalam diam.

Di sisi lain lapisan besi berdiri Asia Noreen, ibu kandung dari dua di antara para gadis itu dan mempunyai satu anak tiri yang disayangi dan menyayanginya. Asia Noreen menjadi wanita Pakistan pertama yang menerima hukuman mati dengan tuduhan menghujat imam umat Muslim. Eeshum (12) yang menderita kekurangan fisik, merengek seperti bayi kepada ibunya, menanyakannya kapan dia akan kembali.

“Aku akan kembali,” katanya kepada putrinya, saat mereka memegang jari-jari ibunya di antara jeruji besi. “Jangan kuatir sekarang,” tapi air mata jatuh di wajahnya juga.

Ditahan tanggal 19 Juni 2009, Asia Noren dituduh menghujat Muhammad dan menghina Islam. Hakim dalam keadaan tertekan karena sebagian besar para penduduk Islam di Pakistan menginginkan wanita itu dihukum atas dasar penghujatan tanggal 8 November 2010.

“Saya tidak tahu mengapa, ketika saya berjalan ke dalam pengadilan hari itu, saya tahu (Bahwa dia akan dihukum mati),” katanya, air mata mengaburkan pandangan matanya dan suaranya bergetar. “Dan ketika hakim mengumumkan kalimat kematian saya, saya menangis kencang dan menjerit. Sepanjang tahun saya sudah menghabiskan waktu di penjara ini, saya tidak diberikan kesempatan satu kalipun untuk membuat pernyataan. Tidak oleh pengacara dan juga tidak oleh hakim. Setelah itu, saya kehilangan harapan apapun keadilan yang diberikan kepada saya.” Noreen tahu saat itu juga bahwa hidupnya tidak akan lama lagi.

Saat itu juga dia patah hati dan remuk hatinya. Suaminya saat itu juga mencoba menghiburnya. “Semuanya akan baik-baik saja, kau hanya harus tetap tabah di dalam imanmu,” Masih memberitahunya. “Semua kami di sampingmu. Semua orang berdoa untukmu.” Kata-katanya itu memberikan Noreen harapan, tapi kemudian dia berbalik dan bertanya Compass sebuah pertanyaan yang tidak seorang pun bisa menjawabnya.

“Bagaimana seorang yang tidak berdosa dituduh, mempunyai kasus dengan kesalahan FIR (First Information Report) dan kemudian diberikan pernyataan kematian, bahkan tanpa sekalipun diberikan kesempatan / pertimbangan apa yang ingin dia katakan?”

=================

update terakhir tentang kondisi Asia Noreen

Setelah mendapat tekanan internasional, akhirnya Presiden Pakistan Asif Ali Zardani akan memberi pengampunan alias grasi kepada Asia Bibi.

The Centre for Legal Aid, Assistance and Settlement (CLAAS), yang memberikan bantuan hukum gratis bagi orang-orang Kristen yang dianiaya di Pakistan, menyambut baik berita pembebasan Bibi.

CLAAS menjadi salah satu dari banyak kelompok hak asasi yang mengutuk putusan tersebut. Kelompok ini menyatakan bahwa tuduhan yang diberikan terhadap Bibi adalah palsu dan memperingatkan akan ada kasus serupa di masa depan kecuali undang-undang kontroversial Pakistan mengenai penghujatan dicabut.

Nasir Saeed, koordinator CLAAS di Inggris, mengatakan: “Pembebasan ini merupakan hasil akhir yang dapat diterima setelah menjalani parodi keadilan semenjak awal. Asia Bibi seharusnya tidak didakwa atas penghujatan, apalagi bila dinyatakan bersalah dan dihukum mati. Cobaan yang dihadapi Bibi dan keluarganya sungguh tak terbayangkan bagi kebanyakan orang di luar Pakistan yang sebagian besar tidak menyadari penyalahgunaan dan diskriminasi yang dihadapi leh minoritas Kristen di sana.

Undang-Undang Penghujatan menentang demokrasi dan HAM dan hanya memperkuat anggapan bahwa orang Kristen dan minoritas agama lainnya di negara tersebut entah bagaimana memiliki kedudukan yang lebih rendah dan kurang dianggap manusia. Kami lega dan gembira atas pembebasan Asia Bibi tapi selama hukum penghujatan tetap diberlakukan, tidak ada yang dapat menjamin bahwa orang Kristen maupun orang lain yang tidak bersalah dapat dihukum mati karena sesuatu yang mereka katakan.”

sumber : jawaban.com , mediaindonesia.com

Please login to post a comment.