Jelang Natal, 40 Pengurus Gereja Dikumpulkan


Untuk meningkatkan keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2011, jajaran Polres Metro Jakarta Timur berencana mengumpulkan seluruh pengurus gereja di wilayah itu.

Rencananya sekitar 40 orang pengurus akan dikumpulkan di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (14/12) besok. Mereka akan diberikan pengarahan langsung oleh Kapolres Jakarta Timur, Kombes Saidal Mursalim.

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Mahvira Zein, mengatakan, jelang Natal dan Tahun Baru, biasanya berbagai bentuk kejahatan muncul ke permukaan. Terutama kejahatan jalanan, seperti aksi premanisme, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor.

Karenanya ia menghimbau pada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing. “Hal ini untuk menghormati dan memberikan kesempatan pada umat kristiani melakukan ibadah,” kata AKBP Mahvira Zein, Senin (13/12).

Dijelaskan Mahvira, jumlah personel yang akan diterjunkan untuk pengamanan dua perayaan tersebut mencapai sekitar 1.400 personel, atau dua pertiga dari jumlah personel yang ada. Namun sistem pengamanan ini akan dibebankan pada setiap wilayah atau polsek. Utamanya untuk pengamanan gereja-gereja dan obyek vital lainnya.

“Kita akan membagi tugas pengamanan dengan wilayah, seluruh polsek akan kita libatkan. Prinsipnya seluruh gereja dan tempat-tempat keramaian akan kita amankan,” ujarnya.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Didik Heryadi menuturkan, patroli keamanan akan semakin ditingkatkan. Termasuk operasi terhadap premanisme akan terus dilakukan.

“Mengingat saat ini jelang Natal dan Tahun Baru, tentunya razia akan ditingkatkan. Kalau biasanya hanya melakukan patroli secara rutin, sekarang ada operasi pekat (penyakit masyarakat), handak (bahan peledak) hingga operasi lilin. Targetnya agar ibu kota tetap kondusif,” terangnya.

Sementara, hasil operasi yang dilakukan sejak 24 Nopember hingga 13 Desember 2010 ini, sebanyak 22 pelaku kejahatan yang kedapatan membawa senjata tajam berhasil diproses secara hukum. Dari jumlah itu, 19 di antaranya berdasarkan laporan dari masyarakat.

sumber : beritajakarta.com

Please login to post a comment.